Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menghimbau kepada warganet agar tak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial. Bahkan, menyebarkan informasi hoaks tentang peristiwa ini.
“Kemkominfo mengimbau warganet Indonesia untuk tidak menyebarkan informasi hoaks ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang,” ujar Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu melalui keterangan resminya, Senin (29/10).
Dia juga mengatakan, bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terlepas dari itu, pihaknya menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Sebagaimana diketahui, Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan JT 610 hilang kontak pagi ini. Pesawat tersebut jatuh di sekitar Tanjung Karawang, Jawa Barat.